Truk Masih Masuk Kota Rengat, Ini Tindakan Satlantas Polres Inhu 

Sabtu, 14 Desember 2019 - 20:59 WIB
Sejumlah truk yang melewati jalur Kota Rengat, mendapatkan tindakan tegas dari Satlantas saat razia, Jumat (13/12) malam.

RIAUMANDIRI.ID, RENGAT - Kendati sudah ada tanda larangan melewati Kota Rengat, truk atau kendaraan besar masih saja masuk ke pusat ibu kota Kabupaten Indragiri Hulu tersebut.

Alhasil sejumlah truk tersebut mendapat tindakan penilangan dari pihak Satlantas Polres Inhu, Jumat (13/12/2019) malam saat digelarnya razia rutin kendaraan di Jalan Sultan Rengat, tepatnya di depan Danau Raja.

Baik truk muatan kosong maupun bermuatan sawit yang memang disinyalir paling sering melewati kota pada malam hari di saat petugas Kepolisian tidak ada. Bahkan truk tangki minyak milik PT Abdi Bina Karya Sembada (ABKS) juga tak luput dari pencegatan razia.

Anehnya, salah atu pemilik truk yang mengaku ingin pulang ke rumahnya di Sindolas Kuala Cenaku mengaku tidak mengetahui adanya rambu-rambu larangan truk masuk kota. Dirinya juga mengaku hampir setiap malam jika akan pulang ke Sindolas selalu melewati Kota Rengat.

”Saya tidak tahu ada rambu-rambu larangan itu," ucapnya sambil tersenyum menerima surat penilangan dari petugas.

“Itu dalih mereka tidak tahu adanya larangan masuk kota bagi truk, padahal sudah jelas rambu itu ada di Tugu Lima jelang masuk Kota Rengat," jelas Kasat Lantas AKP Oka M Syahrial melalui Kanit 1, Ipda Renaldy.

Selain truk, puluhan sepeda motor juga terjaring dalam razia ini dan dilakukan penilangan.

Rata-rata kesalahan yang dilakukan di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. 

“Jika tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan, maka kendaraan akan ditahan dan dibawa ke Mapolres, selain dilakukan tilang," ungkap Kanit.

Sementara itu Kaur Regident Satlantas Polres Inhu, Iptu Edison Simajuntak menyesalkan beberapa kendaraan yang pada hari sebelumnya sudah terkena tilang, masih saja terjaring dengan kesalahan yang sama. 

“Ada beberapa kendaraan yang melakukan kesalahan yang sama saat razia yang berbeda,” tegasnya.

Menurutnya, razia rutin ini akan terus dilakukan guna mencapai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler